Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Rahmat Muhajirin, bersama dengan Rombongan Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dengan Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, kepala Disdukcapil Kab.Bandung Barat, KPUD Kab Bandung Barat, kemarin.
Secara Spesifik pertemuan ini mendiskusikan pentingnya sinkronisasi data Kependudukan dengan data pemilih.
Menurut Rahmat, database kependudukan adalah hulu dari permasalahan kusutnya daftar pemilih, sehingga perlu diurai agar tidak menimbulkan kompleksitas baru dan berdampak pada berkurangnya kualitas
pemilu dan bangunan demokrasi kita.
Lebih lanjut ia mengatakan terbentuknya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid dan akurat adalah penting karena akan berkontribusi pada tingkat kualitas demokrasi yang kita jalankan.
“DPT adalah jantung dalam persoalan kepemiluan yang berhubungan langsung dengan partisipasi publik dalam Pemilu,” kata Rahmat Muhajirin.
Politisi Partai Gerindra mengutarakan Pemerintah telah mengimplementasikan layanan KTP-el dengan berbagai inovasi meskipun memang perlu untuk terus dibenahi. Kebijakan Satu Data, misalnya, adalah upaya pemerintah untuk mengakomodir quality improvement data kependudukan di Indonesia.
“Dengan data kependudukan yang berkualitas dan valid akan memastikan pembangunan di Indonesia akan semakin berkualitas,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur ini menandaskan Data kependudukan yang valid dan berkualitas sangat diperlukan, antara lain sebagai dasar penggunaan hak pilih warga dalam Pemilu dan Pilkada, sebagai baseline sensus penduduk, dasar perhitungan DAU, DAK dan Dana Desa, verifikasi data bansos dan subsidi, serta verifikasi dan validasi data dalam pelayanan publik.
“Dalam pertemuan ini, kami berharap bisa menyerap permasalahan-permasalahan yang ada terkait pentingnya sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih. sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 lebih berkualitas dan menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang lebih kokoh dan legitimate,” pungkasnya. (Bie)