Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil membawa Polri melakukan transformasi, yakni menjadi lembaga yang prediktif, responsibilitas transparansi dan berkeadilan.
“Prestasi dari Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara umum telah tumbuh sikap dan kinerja aparat Kepolisian RI menuju transformasi PreSiSi yang menjadi visi Kapolri, yaitu prediktif, responsibilitas transparansi dan berkeadilan,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7/2022), terkait HUT Bhayangkara ke-76 yang diperingati pada 5 Juli 2022.
Menurutnya, kebijakan Kapolri menggunakan pendekatan atas solusi hukum yang humanis melalui restorative justice dinilai sukses membawa situasi Kamtibmas yang kondusif dan stabil.
“Prestasi atas kinerja Kepolisian RI dalam mengatasi krisis hebat pandemi Covid 19 melalui pengamanan prokes dan kebijakan vaksinasi sangat luar biasa,” ujarnya.
Politisi PAN ini setuju dengan prinsip dan motto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa untuk menguatkan kinerja aparat Kepolisian RI menuju transformasi Presisi wajib dimulai dengan ajakan kepada semua anak buahnya terlebih dulu untuk bekerja dengan tulus dan ikhlas serta membuka ruang keterbukaan untuk menerima kritikan sekeras apapun dari masyarakat.
“Karena itu momentum di HUT Bhayangkara ke 76 ini wajib dimanfaatkan tidak saja sekedar menerima kritik masyarakat, tetapi lebih penting lagi adalah kesiapannya menarik setiap kesalahan yang ada, walau itu dirasa pahit,” katanya.
Mantan Bupati Banjar ini juga menilai pemberian penghargaan Hoegeng Award yang dilakukan Kapolri merupakan karya terbaik Kapolri dengan memberikan penghargaan atas prestasi anak buahnya untuk meningkatkan performa transformasi PreSiSi Kepolisian.
Khairul Saleh berharap HUT Bhayangkara ke-76 ini juga menjadi tekad Kepolisian RI untuk lebih mengedepankan jati diri dirinya yang tidak saja sebagai penjaga ketertiban sosial dan Kamtibmas, tetapi juga mampu menguatkan peran Kepolisian RI sebagai lembaga yang mandiri untuk menguatkan rumah kebhinekaan dari ancaman pelecehan agama dan SARA. (Bie)