Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus menegur bahkan memecat anak buahnya yang mengancam dan mengintimidasii warganet usai mengunggah cuitan di Twitter ihwal polisi se-Indonesia diganti satpam bank.
Pasalnya, kata Santoso, aparat keamanan tidak boleh seenaknya melakukan tindakan yang di luar kapasitas dan wewenang dengan serta melanggar undang-undang.
“Jika ada oknum yang melakukan intimidasi dan ancamannya terhadap pengkritik institusi negara maka yang bersangkutan dapat ditegur, bahkan dapat sampai pada hukuman pemecatan karena bertindak di luar batas dan kewenangannya. Kapolri tidak boleh diam atas prilaku bawahannya yang mengatasnamakan institusi bertindak di luar ketentuan yang berlaku,” kata Santoso kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Seharusnya, tambah Santoso, aparat kepolisian jangan sampai menanggapi opini publik secara negatif, apalagi mengancam. Sebab, hal itu mengancam hak-hak sipil.
“Guna menyikapi atas opini yang ada di tengah masyarakat saat ini yang diarahkan kepada salah satu institusi negara, tidak boleh direspons secara negatif dan apriori apalagi dengan mengancam. Tindakan itu jelas bersifat represif dan mengancam hak-hak sipil,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Sebagai informasi, seorang netizen akun Twitter @fchkautsar mendapatkan aksi teror setelah mengkritik Polri di akun sosial medianya. Dia mendapatkan ancaman kekerasan hingga pembunuhan tak lama unggahannya itu viral.
Adapun kritik yang disampaikannya berkaitan dengan membandingkan perilaku satpam bank Swasta dengan anggota polisi. Ia menyatakan satpam bank swasta dinilai jauh lebih sopan dan santun dibandingkan personel Polri.
“Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih,” cuit akun tersebut.
Kicauan itu pun menuai pro dan kontra di sosial media. Adapun kritik itu juga masih dalam rentang waktu yang sama terkait vitalnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial.
Hal ini buntut penghentian penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung kepada tiga anak anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Bie)