Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuat terobosan yang tidak hanya melindungi saksi dan korban, tetapi ikut membantu aparat penegak hukum mengungkap atau membongkar sindikat atau mafia kejahatan yang ada di Indonesia.
Santoso mengambil contoh dari terbentuknya LPSK di Amerika Serikat pada tahun 1970-an. Ketika itu ada seorang saksi yang dilindungi LPSK Amerika Serikat bernama Hendry Hill. Melalui Hendry ini, berhasil mengungkap 50 anggota mafia kejahatan di Amerika Serikat.
“Artinya, LPSK yang dibentuk di Amerika bukan sekedar melindungi saksi/korban, tetapi ada runtutannya agar kejahatan yang dilakukan masyarakat terutama yang berhubungan dengan sindikat/mafia,” kata Santoso dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan LPSK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
“Saya melihatnya di Indonesia melalui LPSK belum ada upaya seperti itu. Kalau bisa ada gebrakan yang dilakukan LPSK. Nanti akan jadi role model justice sistem supaya LPSK ada didalamnya. Kalau cuma saksi dilindungi, korban di advokasi supaya dapat restritusi, menurut saya itu bukan prestasi LPSK,” lanjutnya.
Menurut Santoso, masyarakat menginginkan saksi dan korban yang dilindungi LPSK ini bisa berefek menghasilkan para mafia/sindikat yang melakukan kejahatan di Indonesia itu terungkap.
“Sampai saat ini kita tidak pernah tahu prestasi yang dilakukan LPSK terhadap korban mafia tanah, kemudian ada urutannya yang akhirnya mafia tanah dan mafia/sindikat kejahatan lainnya terungkap,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini menandaskan bahwa harus ada upaya yang sistematis dari LPSK agar para saksi dan korban juga bisa menyampaikan tentang kejahatan yang dilakukan oleh sindikat/mafia yang ada di Indonesia.
“Ini yang paling penting, sehingga terbongkar. Jangan hanya personal/individu saja, tapi bagaimana LPSK bisa membidik saksi dan korban ini yang bisa mengungkap kejahatan yang ada di republik ini,” tegasnya. (Bie)