Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung tidak tebang pilih dalam mengungkap dan menangani kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Pasalnya, kasus ini merupakan kejahatan korporasi yang penanganannya harus ekstra kehati-hatian.
“Kasus Jiwasraya kejahatan korporasi sehingga penyelidikan di Kejagung ini jangan tebang pilih,” ujar Santoso dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Santoso lalu membandingkan anggota DPR yang terjerat kasus korupsi yang nominalnya milliar rupiah, selalu menjadi bahan incaran penegak hukum. Sementara kasus Jiwasraya ini yang nilai kerugiannya triliunnan rupiah bisa lolos begitu saja.
“Kenapa kalau urusan DPR yang hanya puluhan miliar diawasi, yg triliunan lolos begitu saja,” katanya.
Dijelaskan mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini bahwa banyak dalam bursa saham yang hanya mencari keuntungan. Namun ia menegaskan bahwa jika ada perusahaan tbk menerima pembelian dari jiwasraya, ini jangan terbang pilih.
“Kalau ada opini jelas sahamnya turun. Ini banyak terjadi. Jangan karena opini sehingga perusahaan tidak disalahkan pembelian oleh jiwasraya,” jelasnya.
Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR ini mengungkapkan bahwa nilai dugaan korupsi Jiwasraya ini lebih kecil dengan adanya dugaan korupsi di APBD Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Jiwasraya masih kecil dibandingan dengan APBD di kabupaten/kota dan provinsi,” ungkapnya. (Bie)
Editor: Bobby