Jakarta, JurnalBabel.com – Rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2026 berkisar 5-7 persen. Meski UMP mengalami peningkatan, gelombang protes pekerja tetap muncul.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap ancaman bertambahnya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal. Khususnya sektor industri seiring kenaikan UMP ditengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
“Pemerintah dalam memfasilitasi permasalahan antara pengusaha dan buruh agar tidak terjadi lagi PHK massal. Ini juga patut menjadi pemikiran kawan-kawan buruh,” kata Irma Suryani dalam video di akun youtube tvrparlemen, Rabu (14/1/2026).
Menurut Irma, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha dalam penetapan UMP.
“Kami di Komisi IX tidak hanya memperhatikan pekerja tetapi juga memperhatikan orang-orang yang ter-PHK yang juga harus menjadi perhatian pemerintah agar bagaimana mereka bisa kembali bekerja, ekonomi tumbuh,” ujarnya.
Selain itu, Irma juga menghimbau agar pemerintah mampu menjembatani dialog yang kondusif dan efektif untuk membangun kesamaan persepsi antara pengusaha dan pekerja terkait kondisi perekonomian global yang mempengaruhi kondisi di dalam negeri.
Dengan begitu, tambah Irma, kebijakan-kebijakan yang diambil tidak menimbulkan konflik industrial dan tetap mampu melindungi pekerja dari ancaman PHK massal.
“Insya Allah dengan begitu, perbaikan kesejahteraan buruh bisa ditingkatkan,” katanya.
Politisi Partai NasDem ini juga meminta pekerja yang terdampak PHK mendapat perhatian serius dari pemerintah agar bisa kembali bekerja atau memiliki kemudahan untuk berwirausaha.
Hal itu diharapkan bisa melindungi kesejahteraan korban PHK dan mendukung perekonomian lokal maupun nasional terus meningkat.
