JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Rahmat Muhajirin, menyebut penyelenggara Pemerintah Daerah di Kabupaten Sidoarjo, termasuk para Wakil Rakyat di DPRD, kurang maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani kepentingan masyarakat.
Menurutnya, setiap legislator harus memperjuangkan kepentingan rakyat yang sudah mempercayakan suaranya saat pemilu lalu.
“Rakyat jangan ditinggal dan disepelekan, mereka harus diajak bicara untuk musyawarah yang baik,” tegas Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo, Kamis (07/09/2023).
Ia pun mencontohkan kasus sengketa antara warga Tebel Kecamatan Gedangan versus PT Bernofarm yang saat ini dalam proses mediasi yang difasilitasi Komisi A DPRD Sidoarjo.
Menurut Rahmat selayaknya para wakil rakyat itu bersikap profesional dan proporsional dalam membantu masyarakat.
Apalagi masalah tersebut sudah masuk ke ranah hukum setelah adanya pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo beberapa waktu lalu. Dan hal itu sudah ia bicarakan dengan Kajari Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah dalam kunjungannya ke instansi tersebut beberapa waktu lalu.
Selain itu menurut Rahmat Muhajirin masih ada kasus-kasus lain yang disampaikan masyarakat padanya. Diantaranya proyek pembangunan perumahan di Desa Kemangsen Krian, kasus tanah di Desa Kedungsolo yang menimpa ratusan warga korban Lumpur Lapindo dan kasus seragam di Pemkab Sidoarjo.
Dalam pertemuan dengan Kajari Sidoarjo itu Rahmat Muhajirin menekankan lagi soal komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi, penyalahgunaan wewenang pejabat publik, praktik mafia tanah di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.
Hingga saat ini ia melihat banyak hal krusial yang harus jadi atensi kejaksaan, seperti penyelenggaraan pemerintahan yang carut marut, baik eksekutif dan legislatif, yang dinilainya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Sesuai dengan Raker bersama pimpinan penegak hukum dengan komisi III beberapa waktu lalu, kita bersama berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan. Dan ini juga saya harapkan bisa dilakukan di tingkat Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan negeri Sidoarjo,” tuturnya
Selain ke Kejari Sidoarjo, Rahmat Muhajirin juga melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (Kundapil) ke tujuh instansi Aparat Penegak Hukum di Surabaya dan Sidoarjo. (Bie)
Sumber: lenteratoday.com