Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, minta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham) khususnya Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas), untuk meninjau ulang anggaran biaya makan bagi warga binaan, yang sejak belasan tahun silam belum juga naik atau meningkat.
“Anggaran BM (biaya makan) warga binaan belum naik-naik dari dulu sekarang, masih sekitar 20 ribu rupiah untuk tiga kali makan. Jadi sekali makan hanya berapa ribu anggarannya. Sehingga bisa dibayangkan apa menunya, apa lauknya dan lain sebagainya,” ujar Supriansa dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantaran II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Politisi Partai Golkar ini berharap agar masalah anggaran biaya makan bagi warga binaan ini dapat menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM yang baru, Supratman Andi Agtas, khususnya atensi dari Ditjenpan. Pasalnya, hal tersebut juga menjadi perhatian Komisi III setelah mendapat aduan atau laporan dari para warga binaan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Dirjen Imigrasi atas kinerjanya.
Ia menilai setelah disediakan alat khusus bagi orang yang datang dan pergi ke luar negeri, maka sudah tidak tampak lagi antrean yang panjang di keimigrasian. Dengan kata lain sudah tertata dengan baik. Hal itu merupakan terobosan yang sangat luar biasa.
“Sekarang saya lihat sudah sangat tertata dengan terobosan dari Imigrasi. Antrean untuk orang yang mau atau dari luar negeri sudah tidak panjang seperti dulu lagi, dengan alat khusus tinggal ditempel paspornya, bisa langsung terbuka dan keluar. Ini terobosan yang harus diapresiasi,” pungkasnya.