Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah daerah (pemda) ikut bertanggung jawab terhadap rendahnya upah tenaga honorer, terutama tenaga kesehatan (nakes).
“Nakes honorer di daerah itu tanggung jawab Pemda. Itu sebenarnya bukan tanggung jawab pusat tapi tanggung jawab daerah. Jadi karena otonomi daerah sudah mengatur itu, pusat enggak bisa cawe-cawe,” ujar Irma Suryani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR dengan Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Irma mengatakan, permasalahan tenaga honorer merupakan masalah yang pelik. Pengangkatan tenaga honorer kerap menjadi alat politik calon kepala daerah saat kampanye pilkada.
“Akar masalahnya dulu banyak tenaga honorer yang menjadi alat politik. Karena mau pilkada, banyak sekali (janji) nanti dipekerjakan. Akhirnya ngangkat sendiri-sendiri habis itu. Begitu sudah diangkat, untuk bayar gajinya susah. Sampai ada yang digaji Rp300 ribu sebulan, Rp500 ribu sebulan,” katanya.
Lebih lanjut Irma menekankan, otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi pemda provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mengelola sumber daya, termasuk pengelolaan tenaga honorer. Karena itu, pemerintah pusat sulit untuk turut menyelesaikan masalah itu.
“Kami sebagai anggota DPR RI enggak bisa ngatur-ngatur bupati, gubernur, wali kota gitu. Enggak bisa, enggak sampai ke sana tangannya. Bukan enggak sampai, emang enggak boleh, karena ada otonomi,” terangnya.
Meski demikian, Irma menekankan Komisi IX juga tidak akan tinggal diam dan akan meneruskan aspirasi para tenaga honorer tersebut ke kementerian terkait.
“Komisi IX, pimpinan juga, pastinya akan menyampaikan kepada komisi terkait, kepada menteri terkait. Mendorong apa yang bapak ibu sampaikan, supaya nanti permasalahannya bisa diselesaikan secara komperhensif,” pungkasnya.