Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Pangeran Khairul Saleh, menyatakan isu pergantian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang dilontarkan anggota komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Arteria Dahlan, berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Pasalnya, lanjut dia, terlalu dini untuk membicarakan isu tersebut. Termasuk dengan beredarnya CV pengganti Jaksa Agung di Sekretariat Negara (Setneg) yang dinilai tidak etis. Ditambah pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden. Apalagi jika dikaitkan dengan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang dalam penyidikan.
“Jangan sampai isu ini menimbulkan polemik di dalam tubuh lembaga Kejaksaan yang saat ini sedang bersemangat menyelesaikan kasus korupsi besar. Bahkan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dalam tubuh lembaga ini,” kata Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/9/2020).
Dalam pengamatan mantan Bupati Banjar ini, Sanitiar Burhanudin ini adalah jaksa yang profesional dan memiliki integritas cukup baik serta memiliki pengalaman banyak sebagai pejabat karir Kejaksaan, sehingga mampu memajukan Korps Adhyaksa yang saat ini tengah menyelesaikan kasus-kasus besar.
“Jangan sampe isu tersebut melemahkan semangat para Korps Adhyaksa dan bisa berpotensi perpecahan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Legislator asal Kalimantan Selatan ini menegaskan bahwa soal pergantian Jaksa Agung biar presiden yang menentukan dan melaksanakan sesuai kewenangannya.
“Isu pergantian ini terlalu dini dilontarkan, sehingga menimbulkan reaksi dari banyak pihak di saat kita tengah bekerja keras menangani berbagai permasalahan akibat Covid-19 ini,” tegasnya.
Khairul Saleh berharap para Korps Kejaksaan tetap bersemangat dan bekerja keras menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020), meminta kepolisian berhati-hati dalam mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejagung.
Pasalnya, kata Arteria, ada upaya lain dari peristiwa kebakaran itu, yakni mengganti atau menggulingkan posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Arteria juga mengungkapkan bahwa Curriculum Vitae atau CV calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Setneg.
Selain itu, Arteria mengatakan ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejagung. Karenanya, ia memanfaatkan itu untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.
Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejagung secara keseluruhan. Dia menduga mantan JAM itu memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan Sanitiar Burhannuddin.
(Bie)