Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Mohamad Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum melakukan investigasi terkait adanya dugaan permainan dalam kebijakan impor beras sebanyak ratusan ribu ton yang dilakukan Pemerintah pada akhir Desember 2022.
Menurutnya, diperlukan adanya keterlibatan aparat penegak hukum untuk mengawasi maupun melakukan investigasi terkait dugaan adanya permainan mafia pangan tersebut.
“Kebijakan impor beras ini sedang ramai disoroti masyarakat. Untuk itu, saya turut meminta aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan untuk turun tangan meningkatkan pengawasan, dan bila perlu tindaklanjuti dugaan-dugaan adanya permainan dalam impor beras,” tegas Rano Alfath kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini mengatakan aparat penegak hukum perlu bergerak cepat dan memproses hukum apabila terbukti ada mafia-mafia yang terlibat.
“Kita tunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan, karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” katanya.
Lebih lanjut legislator asal Banten ini meminta negara belajar dari berbagai macam kebijakan impor pangan yang berujung tindak pidana. Diantaranya seperti mafia minyak goreng, kasus impor garam, dan lain-lain. Mengingat, masyarakat dan petani merupakan korban utama dalam kasus mafia pangan ini.
“Untuk itu, kita harus ekstra hati-hati dan lakukan pengawasan ketat terkait impor beras ini. Jangan sampai dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Bila perlu bentuk satgas-satgas terkait agar penegakan hukumnya lebih optimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu demi memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ditargetkan sebanyak 1,2 juta ton pada akhir tahun 2022.
Diharapkan dengan tambahan beras impor tersebut dapat memenuhi kebutuhan selama Januari-Februari 2023 yang hitunganya masih defisit antara produksi dan konsumsi. (Bie)