Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengan Direksi Bank Syariáh Indonesia (BSI) pada Kamis (8/7/2021). Dalam rapat ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan catatannya.
Dalam catatan pertamanya, Anis menekankan bahwa pada dasarnya sistem ekonomi syariah terintegrasi antara satu dengan yang lain. Lembaga keuangan syariah terintegrasi dengan sektor riil dalam membentuk ekosistem ekonomi syariah.
Lembaga keuangan syariah perlu berbenah untuk mewujudkan lembaga yang terintegrasi antara Industri Perbankan Syariah dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta Lembaga Sosial Keagamaan seperti Lembaga Zakat dan Lembaga Wakaf.
“Saya yakin dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki BSI saat ini, BSI bisa menjadi faktor pendorong dalam mewujudkan gagasan sistem keuangan syariah yang terintegrasi. Sehingga BSI dapat menjadi pioneer tumbuhnya ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi. Menjadi bank syariah terbesar tentu memiliki tugas yang lebih besar,” ujar Anis.
Kedua, ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menyinggung tentang sistem digital yang menurutnya menjadi salah satu titik lemah yang dimiliki oleh perbankan syariah nasional.
Pemanfaatan teknologi informasi (IT) di bank Syariah terkesan lambat dan merupakan salah satu titik lemah yang ada di perbankan syariah nasional sehingga jauh tertinggal dari bank konvensional.
“Kita bisa memaklumi hal ini karena sistem IT di lembaga keuangan membutuhkan investasi dan dana yang sangat besar. BSI perlu meningkatkan sistem IT ini, sehingga bisa dimanfaatkan oleh lembaga keuangan syariah lainnya,” kata Anis.
Dengan pemanfaatan system IT yang lebih baik, Anis berharap BSI dan LKS (Lembaga Keuangan Syariah) lainnya dapat tumbuh dan berkembang bersama untuk meningkatkan layanan dan memperluas segmentasi pasar.
Anis yang menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengingatkan bahwa faktor pembeda bank syariah yang tidak dimiliki oleh bank konvensional adalah pelaksanaan maqoshidus syariah.
Maqoshidus syariah merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan syariah, dimana semua aktivitas kehidupan termasuk perbankan harus sesuai prosedur prinsip syariah.
BSI telah melaksanakannya dari sisi penampilan kantor, pakaian karyawan dan berbagai tampilan fisik yang mencerminkan Maqoshidus Syariah.
Anis berharap maqashidus syariah dapat diterapkan di keseluruhan operasional Bank Syariah. “Maqoshidus Syariah harus menjadi satu indikator keberhasilan BSI dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga keberadaan BSI bisa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat, bangsa dan negara,” tegas Anis.
Secara khusus Anis memberikan himbauan kepada pemerintah agar insentif perpajakan dari pemerintah untuk BSI tidak disamakan dengan bank konvensional lainnya. Selama ini, dalam hal perpajakan, perbankan syariah dan perbankan konvensional mendapat perlakuan yang sama. Padahal, terdapat perbedaan karakteristik antara keduanya.
Anis menilai dengan adanya insentif fiscal khusus, besar kemungkinan akan membuat BSI bisa lebih efisien dan lebih kompetitif.
“Kalau BSI bisa mendapatkan insentif fiskal, kita berharap ada peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan bank Syariah. Jadi treatment antara perbankan konvensional dan perbankan Syariah tidak bisa sama. Perlu ada penambahan insentif fiscal,” pungkasnya.
(Bie)