Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi 4 pilar MPR RI, yang diselenggarakan didaerah Pondok Ranggon, Jakarta timur, belum lama ini.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 orang peserta ini, menjelaskan 4 Pilar MPR yang merupakan, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara UUD Negara RI Tahun 1945 serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.
Pada kesempatan ini, Anis Byarwati yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, mengatakan bahwa adanya pelaksanaan sosiaisasi ini agar masyarakat dapat memahami secara utuh dan menyeluruh nilai-nilai yang harus terkandung dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pemahaman dan implementasi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuh kembangkan. Untuk mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Anis.
Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan dasar untuk mengatur penyelenggarakan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Sedangkan Pancasila sebagai Ideologi merupakan sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan ketahanan dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita bangsa berlandaskan dasar negara.
“Sebagai konsensus nasional yang telah menyatukan beragam karakteristik masyarakat Indonesia, Pancasila adalah kunci persatuan bangsa meskipun menghadapi berbagai tantangan kebangsaan dan dinamika zaman,” terangnya.
Lebih lanjut, Anis juga memberikan memaparkan secara detail nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila, kemudian UUD 1945 sebagai dasar hukum negara, yang juga mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga negara dengan warga negara.
“Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi, dimana kekuasaan tertinggi sesungguhnya ada ditangan rakyat. Maka penting, masyarakat harus cerdas untuk memilih wakil rakyatnya dan presiden, yang benar-benar menjalankan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan, karena hal tersebut sangat menentukan masa depan Indonesia,” ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR RI ini, dalam pemaparannya menjelaskan bentuk negara Idonesia yang merupakan Negara Kesatuan Republik ndonesia adalah bentuk negara yang dipilih sebagai bentuk komitmen para pendiri bangsa, hal ini juga tertuang dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat (1).
Kemudian, Anis, juga menjelaskan pilar keempat yang merupakan, Bineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia yang mengungkapkan rasa persatuan dan kesatuan yang berasal dari keberagaman.
“Dalam prosesnya konsep kebinekaan ialah persatuan keberagaman dengan titik persetujuan. Di mana harus menjunjung tinggi kepentingan bersama, menegakkan toleransi dan menghormati perbedaan, serta mengedepankan semangat musyawarah untuk mufakat,” jelasnya.
Menutup pemaparannya, Anis Byarwati yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengatakan, “Empat Pilar Kebangsaan ini akan menjadi nilai dan kekuatan bangsa jika semua warga negara dapat menjalankannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”
(Bie)