Jakarta, JurnalBabel.com – Partai Buruh sesalkan pesan khusus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta agar tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isi perburuhan jelang Mayday 2023 pada 1 Mei mendatang.
“Pesan berbau ancaman ini memberi indikasi bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik. Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas,” kata Ketua tim khusus pemenangan Partai Buruh Said Salahudin, Minggu (30/4/2023).
Dia heran dengan kebijakan tersebut. Sebab, Bawaslu mengeluarkan kebijakan khusus terhadap satu partai.
“Bagaimana mungkin pengawas Pemilu membuat sebuah kebijakan yang hanya dikhususkan kepada salah satu parpol peserta Pemilu? Ini jelas sangat membahayakan buat demokrasi,” tegasnya.
Menurutnya, imbauan atau pembatasan terhadap Partai Buruh pada peringatan Mayday, khususnya di daerah tidak sesuai dan tidak masuk akal. Pasalnya, mustahil jika Partai Buruh diminta tidak merayakan Hari Buruh Internasional dan dilarang menyuarakan kepentingan buruh.
Sedangkan, lanjut dia, jati diri dan alasan partai ini didirikan adalah untuk membela kepentingan kelas pekerja.
“Bawaslu sepertinya belum memahami kultur buruh. Mereka tidak paham bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain,” jelasnya.
Jika alasannya melanggar aturan kampanye, hal itu dibantah. Partai Buruh beralasan Mayday adalah perayaan internal kaum buruh, bukan kegiatan kampanye yang ditujukan untuk masyarakat umum.
“Seandainya pun pada aksi mayday terpasang spanduk, poster, atribut, atau orasi yang menyuarakan kepentingan kaum pekerja, hal itu sulit dihindari sebab aspirasi buruh sama dengan program Partai Buruh,” ujarnya.
Said mengimbau agar Bawaslu tidak keliru dalam menjalankan fungsi pengawasan, Sebab, dinilai dapat menyebabkan kesalahan dalam menerapkan aturan Pemilu.
(Bie)