Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Mohamad Muraz, meminta pemerintah daerah (pemda) memberikan pendapat dan sarannya terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 yang tahapannya akan dimulai pada Januari 2022.
“Sementara tahapan-tahapan menuju itu (Pemilu) harus dipersiapkan. Jadi kami minta mereka harus berikan informasi jelas ke pemerintah serta saran dan pendapatnya,” kata Muraz dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (13/10/2021).
Sebelumnya diketahui bahwa meskipun pilihan teknis pelaksanaan Pemilu nasional (Pileg dan Pilpres) maupun Pemilu lokal (Pilkada) pada bulan yang berbeda, namun tetap pada desain tahun yang sama pada 2024.
Pada pelaksanaan pemilu sebelumnya terjadi masalah terkait hak pilih, secara khusus jaminan hak memilih (right to be voters) belum tuntas. Hak memilih ini kerap menjadi masalah di ujung tahapan dan berlanjut menjadi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab itu, mantan Wali Kota Sukabumi ini menekankan pentingnya keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang acap kali menjadi inti permasalahan.
Menurutnya, perlu langkah-langkah persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak dan Pilkada serentak. Salah satunya dengan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang harus terus diperbaharui agar diperoleh data valid ketika akan digunakan pada saatnya nanti. Data kependudukan ini juga berkaitan dengan program e-KTP nasional.
“Hal ini harus jadi perhatian pemerintah bahwa terkait masalah data kependudukan harus dapat diselesaikan agar pemilu serentak di 2024 dapat berjalan dengan optimal,” pungkas politisi Partai Demokrat itu. (Bie)