Jakarta, JurnalBabel.com – Mulai 1 Januari 2021, rencananya Pertamina akan menghapus penjualan BBM jenis Premium di semua SPBU di Pulau Jawa, Madura dan Bali. Hal ini sebagai tindaklanjut adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20 Tahun 2017, tentang batasan reseach octane number (RON).
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, minta Pertamina jangan langsung ambil tindakan sebelum ada revisi Perpres 43 Tahun 2018 yang merupakan Perubahan Perpres 191 Tahun 2014 yang mengatur soal Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
Selama Perpres itu belum diubah maka Pertamina wajib menyediakan Premium di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Pulau Jawa, Madura dan Bali. Mulyanto menilai Peraturan Menteri KLHK tidak bisa dijadikan landasan hukum penghapusan pendistribusian premium di Pulau Jawa, Madura dan Bali.
“Pertamina tidak boleh menghapus premium secara semena-mena, karena penghapusan jenis BBM, apalagi yang berupa penugasan Pemerintah, harus berdasarkan keputusan Pemerintah. Jika dilanggar sama juga Pertamina tidak melaksanakan penugasan Pemerintah dengan baik. Pertamina tetap berkewajiban menyediakan BBM penugasan ini untuk masyarakat,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020).
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini menegaskan PKS mendukung upaya Menteri KLHK mengendalikan pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi bahan bakar. Tapi pelaksanaan Permen itu harus dilakukan secara terintegrasi agar tidak merugikan masyarakat.
Mulyanto mempersilakan Pemerintah menghapus jenis BBM beroktan rendah tapi harus tetap menyediakan BBM ramah lingkungan dengan harga murah. Jangan sampai masyarakat tidak diberikan alternatif yang memadai.
Selain itu, lanjut dia, jika memang fokus Pemerintah adalah soal lingkungan maka kebijakan yang perlu diambil adalah mengganti BBM oktan rendah dengan BBM oktan tinggi tapi dengan harga yang tetap terjangkau. Apalagi sekarang harga minyak dunia sedang anjlok.
“Jika kebijakannya hanya menghilangkan premium tanpa menurunkan harga BBM oktan tinggi, maka motif Pemerintah sudah bukan masalah lingkungan tapi lebih ke masalah ekonomi. Kalau sudah begini masyarakat yang menjadi korban,” tegas Mulyanto.
Mulyanto mendorong Pemerintah dan Pertamina lebih aktif melakukan edukasi berkesinambungan kepada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat berperan aktif berdasarkan kesadaran sendiri beralih dari BBM oktan rendah ke BBM oktan tinggi yang ramah lingkungan.
“PKS menolak program-program Pemerintah yang hanya akan memberatkan rakyat yang tengah menderita, baik secara kesehatan maupun ekonomi. Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini,” pungkasnya. (Bie)