Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi I DPR, Elnino M Husein Mohi, menyoroti polemik sisa kuota internet prabayar yang hangus akibat berakhirnya masa aktif.
Di masyarakat, masih terdapat kesenjangan literasi dalam memperkirakan kebutuhan kuota serta memahami informasi paket yang ditawarkan. Sementara itu, dari sisi operator telekomunikasi seluler, masih berkembang persoalan desain paket yang kerap dinilai tidak tepat sasaran dan kurang transparan.
Menurut Elnino, model paket data yang menggabungkan kuota internet dengan masa aktif sudah menjadi praktik umum di industri telekomunikasi, baik di Indonesia maupun global.
Lebih lanjut Elnino mengatakan, operator seluler tidak bisa disamakan dengan (misalnya) pabrik makanan. Pabrik makanan yang produknya belum terjual dalam sebulan, stoknya terlihat menumpuk di gudang dan masih bisa dijual di bulan berikutnya.
Sementara, operator seluler hanya punya perangkat untuk kita bisa saling terhubung di seluruh dunia. Tidak ada produk yang dapat kita lihat di situ.
Alhasil, tambah Elnino, jika dulu kita bayar telepon sesuai menit pemakaian, maka dulu juga kita bayar internet sesuai pemakaian. Ada yang per menit dan ada yangg per kilobyte.
“Jika itu diterapkan sekarang, maka tarif internet justru akan mahal lagi. Karena itu operator seluler di Indonesia dan banyak negara membuat semacam promo berbatas waktu berupa kuota data yang harganya jadi lebih murah dibanding bayar internet perkilobyte pemakaian,” kata Elnino dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Berdasarkan laporan survei penetrasi internet Indonesia 2024 dari Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII), sebanyak 31,5 persen warganet menghabiskan rata-rata kuota internet per bulan sebesar 10 hingga 20 gigabit (GB), diikuti 28,38 persen warganet 5–10 GB per bulan, 26,63 persen warganet mengonsumsi lebih dari 20 GB per bulan, dan 10,75 persen warganet menghabiskan kurang dari 10 GB per bulan.
Terkait sistem rollover kuota yang tersisa di bulan sebelumnya ke bulan berikutnya, Elnino menilai hal ini juga sebenarnya hanyalah bentuk promo. Operator di Indonesia juga sudah mulai menerapkan itu di beberapa paketnya.
Ada juga operator seluler yang menjual internet unlimited dengan batasan kecepatan tertentu, mirip paket internet di operator internet kabel. Bagi Elnino, mungkin ini akan terasa lebih ideal bagi banyak orang.
“Saya menyarankan operator seluler untuk memperbanyak paket internet seperti ini, meskipun saya juga sadari bahwa sistem seperti ini berpotensi menambah beban kerja BTS. Tapi operator pasti sudah bisa memperhitungkannya dengan tarif yang diberlakukan,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.
Muara dari polemik hangusnya kuota internet prabayar akibat masa aktif adalah Pasal 74 Ayat (2) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Seandainya dalam peraturan itu ditambahkan ketentuan ”sisa kuota tidak hangus”, polemik kemungkinan akan berakhir. Akan tetapi, penambahan ketentuan seperti itu tidak berlaku surut.