Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, memberikan beberapa catatan terkait tindakan Polresta Samarinda terhadap pemanggilan Presiden BEM Universitas Mulawarman (UnMul) Samarinda, Abdul Muhammad Rachim, kemarin, karena menyebut Wapres Maruf Amin sebagai “Patung Istana” dalam akun Instagramnya.
Postingan BEM Unmul yang dimaksud ialah seruan aksi saat Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin hendak datang ke Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (2/11/2021).
Dalam postingan tersebut, terdapat foto Ma’ruf Amin. Dan pada bagian bawahnya terdapat kalimat ‘Kaltim Berduka Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda’.
Pertama, kata Khairul Saleh, pihak kepolisian seharusnya bertindak lebih objektif dan senantiasa mengedepankan sisi humanis terhadap setiap kritik yang disampaikan oleh masyarakat.
“Ini tentunya bercermin dari 2 hal. Pertama, instruksi Kapolri sendiri agar Kepolisian RI mengedepankan restorative justice dan SKB UU ITE. Kedua, kebebasan ekspresi akademis mesti kita hargai bersama,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/11/2021).
Kedua, lanjut Khairul Saleh, sebaiknya setiap bentuk aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, ditelaah dengan baik, tanpa terkesan ada arogansi kekuasaan aparat.
“Karena itu, harapan saya pemanggilan Presiden BEM UnMul oleh pihak kepolisian adalah bagian dari Restorative Justice melalui jalan mediasi dan diskusi tanpa adanya tindakan yang mengarah represi,” harap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ketiga, tambah dia, sebagai institusi yang tengah disorot oleh publik dan kebijakan penyegaran di tubuh Kepolisian yang dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka sudah sepatutnya Kepolisian RI lebih mengedepankan sisi humanis dari pada pendekatan kekuasaan.
“Disinilah waktunya bagi Polri untuk membuktikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mungkin sedikit ternoda oleh beberapa oknum kepolisian akhir-akhir ini,” pungkas legislator asal Kalimantan Selatan ini.
Sekedar informasi, postingan Presiden BEM UnMul tersebut dianggap mengandung dugaan pencemaran nama baik. Postingan itu lalu dilaporkan ke Polresta Samarinda.
Polisi menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengirim surat panggilan klarifikasi kepada Presiden BEM Unmul pada Senin (8/11/2021) kemarin.
Kabar tersebut dibenarkan Polresta Samarinda.
“Ya betul (dipanggil untuk klarifikasi),” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharmasena, saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Berikut isi keterangan (caption) postingan BEM Unmul:
[SERUAN AKSI : SIKAPI RI 2 KE SAMARINDA]
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
2 tahun kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf Amin kebijakan yang telah dikekuarkan tidak mampu memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada rakyat di Indonesia. Seperti Revisi UU Minerba yang memusatkan seluruh perizinan mengenai pertambangan ekstraktif di Indonesia yang cukup meresahkan para kaum yang termarginalkan akibat regulasi yang telah dibentuk ini.
Selain itu pengesahan undang undang cipta kerja yang kami nilai bermasalah karena banyak yang menggerus hak asasi manusia serta perumusan undang -undang yang kami nilai sangat buruk.
Kinerja Jokowi Ma’ruf semakin mati karena tak mampu menguatkan pemberantasan korupsi. Ditambah hutang NKRI semakin melambung tinggi. Kinerja semakin merosot dan capaian semakin bobrok menjadi keresahan mahasiswa Kalimantan Timur. Indonesia semakin sulit dengan pembatasan ruang akademik bagi rakyat. Kebijakan carut marut dan cenderung menguntungkan oligarki. Karenanya kami hadir untuk Mempertegas kembali fungsi Presiden dan Wakil Presiden NKRI.
Terus bergerak dan tolak setiap bentuk ketidakadilan
TTD,
Aliansi BEM Samarinda
Salam,
Kementerian Sosial Politik
BEM KM UNMUL 2021
Kabinet Aksa Juang
“Percaya Bisa”
(Bie)