JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus di lokasi seperti kampus-kampus. Mengingat populasi pemilih muda di Pemilu 2024 nanti akan signifikan terhadap total pemilih nasional.
“Dari catatan saya di Surabaya ini, TPS khusus hanya di beberapa tempat saja, seperti Lapas, kemudian kalau ada permintaan khusus,” ungkap Aminurokhman usai kunjungan kerja reses Komisi II DPR di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/10/2023).
Legislator Dapil Jatim II ini mengamati fenomena di Surabaya dan kota-kota besar lainnya, dimana banyak mahasiswa yang berdomisi di luar daerah kampus, namun sulit pulang ke alamat rumah tempat pemilihan berlangsung.
Ia mewanti-wanti KPU agar kendala itu dapat diminimalisasi. “Sehingga pada saat Pemilu, yang bersangkutan dipastikan akan kehilangan haknya ketika yang bersangkutan tidak diberi fasilitas oleh KPU untuk memilih,” kata seperti dilansir dari situs resmi DPR RI.
Usul ini menurutnya perlu dipertimbangkan. Ia mencontohkan Surabaya dengan banyaknya kampus baik negeri maupun swasta, punya potensi pemilih muda hingga puluran ribu.
Ketika itu tidak difasilitasi oleh KPU, ia menilai, dengan pertimbangan-pertimbangan keadilan atas hak warga negara untuk memilih maka di situ negara akan kehilangan besar.
“Apalagi mahasiswa memiliki kapasitas punya daya kritis yang cukup ketika yang bersangkutan tidak mendapatkan akses fasilitasi ke pemilu, ya tentu ini kita sayangkan, maka kami mendorong kepada ini (TPS khusus),” tegas politisi Partai NasDem ini.
(Bie)