Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Anas Thahir meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh program Kartu Prakerja. Menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memaparkan hasil kajian dan menemukan berbagai kejanggalan program yang diluncurkan Presiden Jokowi pada April 2020 ini.
Pada akhirnya, KPK merekomendasikan gelombang ke-4 program tersebut dihentikan sementara sampai evaluasi dari gelombang sebelumnya selesai dilakukan dan dilakukan perbaikan untuk kelanjutan program.
“Merespon usulan KPK tentang Kartu Prakerja, pada prinsipnya saya setuju kartu Prakerja di evaluasi secara menyeluruh karena asas kebermanfaatan dan dampak ke masyarakat belum terasa,” kata Anas Thahir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).
Berdasarkan pemaparan KPK kemarin, ada empat hal yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah terhadap program Kartu Prakerja ini. Pertama, proses pendaftaran. KPK menemukan penyelenggara Kartu Prakerja belum mengoptimalisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi peserta.
Kedua, platform digital sebagai mitra kerja dalam program kartu Prakerja. KPK menemukan adanya kekosongan hukum untuk pemilihan dan penetapan mitra yang menggunakan Daftar Isian Pelaksana Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BA-BUN). Padahal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah hanya untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang menggunakan DIPA Kementerian/Lembaga.
KPK juga melihat adanya potensi masalah pada penunjukan platform digital yang tidak dilakukan oleh penyelenggaraan Kartu Prakerja dan konflik kepentingan antara platform digital dan lembaga pelatihan. Ketiga, konten. KPK menemukan banyak konten pelatihan kartu Prakerja yang tidak layak. Beberapa konten juga tersedia secara gratis di YouTube dan konten pelatihan tidak melibatkan ahli. Keempat, tataran pelaksanaan. KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.
“Mulai dari penunjukan mitra kerja kartu Prakerja yang kurang transparan hingga konten yang ditawarkan kartu prakerja yang tidak layak, baiknya program ini dihentikan terlebih dahulu sampai semuanya clear,” ujarnya.
Kemungkinan adanya pelaksanaan kartu Prakerja yang fiktif, legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur ini mendorong pemerintah untuk mengusut dan memproses secara hukum dengan transparan.
“Saya meminta pemerintah untuk mengevaluasi menyeluruh Program kartu Prakerja, supaya tidak ada lagi kesan ada pelanggaran hukum dalam pelaksanannya maupun terkesan menghambur-hamburkan anggaran negara,” tegasnya menandaskan. (Bie)
Editor: Bobby