Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan jajarannya tidak memanfaatkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice sebagai lahan pemerasan baru.
Pendekatan restorative justice yang dinilai sudah baik tidak boleh membuat rakyat makin susah mendapat keadilan dalam proses penanganan perkara pidana.
“Khusus restorative justice, jangan jadi ladang pemerasan baru oleh oknum jaksa kepada masyarakat pencari keadilan,” kata anggota Komisi III DPR, Santoso, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dengan dalil pendekatan restorative justice, oknum jaksa bisa saja memeras pelaku dan korban untuk mendapatkan uang. Padahal, tegas dia, sudah menjadi tugas aparat penegak hukum untuk menfasilitasi pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara pidana.
“Jadi, jangan lagi rakyat diperas atas program-program yang sebenarnya baik, tetapi di belakang menjerat rakyat untuk disusahkan atau disengsarakan lagi,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, Jampidum Fadil Zumhana menyebutkan sebanyak 823 perkara telah diselesaikan melalui restorative justice. Jumlah tersebut, kata Fadil, terhitung sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Fadil mengakui jumlah tersebut tidak sebanding dengan banyak perkara yang ada. Hal ini karena penghentian penuntutan secara keadilan restoratif dilakukan kejaksaan secara selektif.
Namun, Fadil menyatakan, pendekatan tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat dengan banyaknya permintaan penghentian perkara dengan proses keadilan restoratif.
“Proses pengentian penuntutan secara keadilan restoratif dilakukan secara sangat selektif oleh kejaksaan dengan dilakukan gelar perkara dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda tindak pidana umum setiap hari, setiap pagi,” kata Fadil. (Bie)