Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menilai masuknya pasangan artis-pengusaha Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, menunjukkan lemahnya pengelolaan data kepesertaaan dan pengawasan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ia tak menampik masuknya pasangan artis-pengusaha Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam PBI BPJS Kesehatan merupakan masalah yang serius. Terlebih, dirinya kerap mendengar banyak keluhan serupa dari konstituen di dapilnya.
“Sebagai wakil rakyat, saya mendesak BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan verifikasi kepesertaan PBI,” kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Politisi PAN ini memastikan, akan mengawal alokasi dana PBI yang berasal dari APBN dan APBD agar digunakan secara tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan rentan.
“Bukan untuk mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih,” jelasnya.
Selain itu, Ashabul juga mendorong adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kepesertaan agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa.
“Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian serius, pejabat terkait harus bertanggung jawab, termasuk menerima sanksi yang sesuai,” ujarnya.
Ashabul menegaskan, Komisi IX DPR juga memastikan pengawasan terhadap program PBI agar manfaat BPJS Kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai upaya mencapai Universal Health Coverage justru mengorbankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.