JurnalBabel.com – Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil 2 Sulsel nomor urut 5, Supriansa, melakukan sosialisasi di Cabbeng Dalam, Kecamatan Lilirilau, Sulawesi Selatan, Minggu (24/12/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, Supriansa menyoal soal program bedah rumah yang saat ini banyak diklaim oleh calon legislatif (caleg), khususnya caleg incumbent.
“Ini program pemerintah, bukan program caleg. Untuk rumah yang tidak layak huni, dibantu oleh pemerintah biaya bedah rumah Rp20 juta per unit. Bukan dikasih papan, paku atau seng, tapi uang untuk biaya perbaikannya,” ungkap Supriansa.
Dia menyayangkan karena ada caleg turun ke masyarakat mengklaim program pemerintah itu sebagai aspirasinya.
Kemudian, yang diberikan kepada masyarakat, kata Supriansa, adalah papan tidak layak pakai, paku, seng dan semen.
“Padahal anggarannya Rp20 juta. Ini di beberapa tempat, sudah ada yang ditangkap, ada ASN dan ada caleg. Jangan sampai ada warga yang terbuai modus itu,” katanya.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, pemerintah melalui perangkatnya, Pemda dan pemerintahan desa, mendata rumah warga yang tidak layak huni untuk dibedah.
“Jadi ingat, ini bukan program caleg atau anggota DPR, jangan sampai anggarannya dikorupsi” ujarnya. (Bie)
Sumber: menitindonesia.com