Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi perbincangan masyarakat bahkan jadi pro kontra dengan berbagai argumentasi dialektika serta dikirimi papan bunga yang pesannya sebagai bentuk sindirin oleh beberapa komunitas, menunjukkan sikap ketidakterimaan publik atas perilaku kepemimpinan dirinya sebagai Rektor, sehingga demi kehormatan dan menunjukkan rasa tanggungjawab layaknya ia lepasnya jabatannya sebagai Rektor UI.
Tidak elok kalau dia mempertahankan jabatan tetapi dia sudah diolok-olok habis. Ia semestinya sejak awal menentukan pilihan dan menghormati tanggungjawabnya dan bekerja sesuai tanggung jawabnya sebagai Rektor. Bukan menjadi bagian dari kuasa yang mau disuruh bertindak untuk sewenang-wenang. Entah karena kuasa, entah karena direkayasa atau diintervensi secara terselubung, terkesan Rektor UI lupa diri.
Miris sekali pemimpin setingkat Rektor harus seperti itu, dimana semula ia dipandang sebagai orang bijak, jadi teladan bagi masyarakat luas, namun ternyata kemuliaan itu runtuh seketika, malah di olok olok publik, babak belur secara psikis Apa yang diperoleh dari rangkap jabatan itu tidak sebanding dari resiko batin yang harus dideritanya.
Derita itu tidak akan terhapus oleh waktu dan keadaan karena ia dengan sengaja dan sadar melanggar batas dalam aturan akademik. Apalagi mensiasati perubahan statuta dengan “peraturan panik” atau bisa jadi bagai “sandiwara murahan.” Seolah mengedepankan makna “sepanjang aku yang berkuasa”, sehingga ia digulung oleh ego dan naluri ambisius perilakunya dengan berbagai rekayasa yang melanggar batas yang ditabraknya sendiri, sehingga terjadi letupan sosial seperti saat ini.
Kejadian yang memprihatikan dan memalukan ini harus menjadi hikmah sekaligus catatan pelajaran bagi setiap civitas akademik terkhusus pimpinan Universitas, untuk selalu sadar diri dalam sikap dan mental, sadar posisi atas tanggung jawab dan kewajiban utama sebagai pemimpin sekaligus pemegang komando universitas agar tidak kehilangan identitas dan harga diri serta kemandiriaan sebagai intelektual.
Azmi Syahputra
Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha)