Jakarta, JurnalBabel.com – Guru besar ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menilai rasional Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan 76 persen sebagai lembaga yang dipercaya publik berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia.
Pasalnya, kata Suparji, Korps Adhyaksa dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan kinerja yang baik dan konsisten dalam penegakan hukum.
“Kasus CPO (Minyak kepala sawit mentah) yang akhirnya mengungkap tentang adanya mafia peradilan bahwa adanya keterlibatan pengacara, keterlibatan hakim. Ini kan sebuah momentum yang semakin memberikan pembenaran tentang adanya mafia itu bahwa tidak bisa bekerja sendiri,” kata Suparji kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Sejumlah perkara yang menarik perhatian juga disebut Suparji ditangani kejaksaan dengan profesional. Suparji mengatakan angka pada survei itu sebagai tolok ukur.
“Tentunya kita juga apresiasi bagaimana kemudian Kepolisian, KPK dan Pengadilan, tetapi bahwa poin yang saya tegaskan adalah sudah bertahun-tahun bahwa Kejaksaan Agung selalu menduduki pada ranking atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” ucapnya.
Hal lain, menurut Suparji, ini menunjukkan pula komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum. Salah satunya yang terbaru yang juga disebut Suparji adalah Perpres tentang Perlindungan Jaksa.
“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja-kerja kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan-tekanan, penuh dengan marabahaya itu,” kata Suparji.
Pada Selasa, 27 Mei 2025, lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait tingkat kepercayaan publik atas kinerja lembaga negara dan pemberantasan korupsi.
Survei ini diikuti oleh 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon. Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Kejagung mendapatkan 76% dengan rincian sebagai berikut:
Sangat Percaya: 13,1%
Cukup Percaya: 62,9%
Tidak Percaya: 14,3%
Tidak Percaya Sama Sekali: 1,3%
Tidak Tahu/Tidak Jawab: 8,4%