Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, meminta kepolisian menindak tegas pelaku serta mengusut tuntas kasus kartel krematorium jenazah Covid-19 yang mematok harga tidak wajar.
Menurutnya, bila informasi yang beredar itu benar bahwa ada krematorium swasta yang mematok harga sampai Rp 80 juta untuk kremasi jenazah Covid-19 maka menyengsarakan masyarakat.
“Polri harus mengusut kasus ini karena dalam bencana atau wabah yang sedang terjadi, tidak boleh ada yang mengambil keuntungan materi, baik karena jabatan, ataupun karena pekerjaan yang dilakukan,” kata Santoso, Rabu (21/7/2021).
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa saat ini masyarakat sudah dibuat resah akibat pandemi Covid-19 yang belum juga mereda. Apalagi bila mereka juga masih harus diperas oleh kartel krematorium jenazah Covid-19 dengan harga yang tak wajar.
Sebab itu, tegas Santoso, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan ini untuk mengeruk keuntungan.
“Negara harus hadir untuk mengungkap siapa para pelaku yang seperti ini melalui aksi penindakan yang dilakukan oleh Polri,” tegasnya.
Sebelumnya, informasi terkait kasus ‘kartel kremasi’ viral melalui pesan berantai WhatsApp. Melalui pesan berantai yang diberi judul ‘Diperas Kartel Kremasi’, korban bernama Martin, warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021.
Petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman membantu mencarikan krematorium untuk ibunda dari Martin. Salah satu petugas itu disebut memberi tawaran paket kremasi senilai Rp 48,8 juta di Karawang.
Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta.
Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 24 juta per orang.
Kemudian, Martin menyatakan, pihak yang dulu mengurus kremasi kakaknya menawarkan jasa kremasi, tetapi tarifnya melonjak jadi Rp 45 juta. Beberapa pihak lainnya yang mengurus kremasi juga menawarkan jasa dengan tarif bervariasi, dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta.
Martin dan keluarganya, yang terdesak karena harus segera memindahkan jenazah dari rumah sakit, lalu memilih untuk melakukan kremasi di Karawang, yakni krematorium yang ditawarkan petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.
Sayangnya, petugas mengatakan bahwa slot kremasi di Karawang sudah diambil orang lain. Namun, petugas mengatakan bahwa kawannya akan mencarikan tempat lain.
Tak lama, petugas tersebut mengabarkan bahwa ia mendapat slot kremasi untuk lima hari ke depan di krematorium pinggir kota dengan biaya Rp 65 juta.
“Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban C-19 dengan tarif 45 sd 65 juta,” kata Martin.
Martin sekeluarga akhirnya memutuskan untuk mengkremasi jenazah ibunya di Cirebon. Keesokan harinya, sambil menunggu giliran kremasi ibunya, Martin berbincang dengan pengurus kremasi.
Pihak pengurus kremasi mengatakan bahwa hanya ada satu harga kremasi, yakni Rp 2,5 juta. Namun, biaya tambahan memang dikenakan ketika harus melakukan kremasi dengan prosedur Covid-19.
Pasalnya, harus ada pengadaan alat pelindung diri (APD), penyemprotan, dan lain-lain. Tetapi, biaya tambahan hanya beberapa ratus ribu rupiah saja.
“Betapa nyamannya kartel ini ‘merampok’ keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp 10 juta,” kata Martin.
“Mereka ini hanya berbekal telefon saja dan bisa booking slot di krematorium, tidak perlu nongol sementara orang lapangan, orang kecil, yang bekerja dan tidak merasakan tetesan keuntungan ini,” imbuhnya.
Selanjutnya, pada 17 Juli 2021, istri Martin mendapat kabar bahwa kenalan dari keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19. Awalnya, pihak keluarga berniat melakukan kremasi.
Namun, niat itu diurungkan lantaran biaya yang dibebankan adalah Rp 80 juta. Itu pun harus mengantre beberapa hari. Akhirnya, pihak keluarga memutuskan untuk mengubur jenazah di TPU Rorotan yang tak dipungut biaya apa pun.
(Bie)