Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, mendesak pemerintah bergerak cepat mengatasi utang sejumlah BUMN yang menggunung. Sebab kegagalan penyelesaian utang BUMN dapat menggagalkan upaya pemulihan ekonomi.
Sebagian BUMN berutang jumbo juga akibat penugasan yang dilakukan tanpa perencanaan matang, seperti halnya proyek infrastruktur. Penyebab lainnya, terjadi inefisiensi organisasi di tubuh BUMN yang berakibat kesulitan keuangan serius yang jika dibiarkan berujung pada kebangkrutan.
“Pemerintah tidak bisa membangun infrastruktur secara ugal-ugalan. Tetap harus memiliki perencanaan yang matang dan menetapkan skala prioritas,” kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
Ia menilai ambisi besar tanpa perencanaan matang hanya akan membebani keuangan negara dan rendahnya kualitas hasil pembangunan.
Menurut Amin, bagaimanapun, kesulitan yang dialami BUMN Karya akibat dibebani dengan pembangunan infrastruktur yang sebenarnya tidak layak secara ekonomi. Sesuai UU BUMN Pasal 66 mengamanatkan pemerintah wajib menambahkan dan membantu menutupi kerugian.
Besarnya kebutuhan biaya infrastruktur, semestinya mengandalkan dana pihak ketiga seperti Perbankan. Namun, perbankan juga punya batasan atau plafon maksimal dana yang dipinjamkan, termasuk tenggat waktu pelunasan.
“Dengan tingkat kelayakan ekonomi yang rendah, tidak mudah untuk memperoleh pembiayaan dari pihak ketiga,” ujarnya.
Sementara obligasi, medium term notes (MTN) dan sejenisnya biasanya menerapkan bunga yang lebih tinggi. Amin juga menyoroti pengelola sebagian BUMN yang masih kental dengan perilaku moral hazard, termasuk aksi korupsi terselubung.
Sebaik apapun aturan dibuat, katanya, kalau perilakunya bermasalah dan tidak diberikan sanksi maka keberadaan pengelola menjadi bagian dari masalah BUMN. (Bie)