Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menyambut baik kebijakan pemerintah yang mencabut syarat swab antigen dan PCR bagi penumpang kapal laut, darat dan udara.
Menurutnya, masyarakat juga tentunya menyambut baik kebijakan tersebut. Terutama yang sudah mendapat vaksinasi lengkap.
“Sebenarnya, kebijakan swab bagi penumpang kapal laut untuk penyeberangan oleh ASDP misalnya, juga tidak efektif, karena hanya diberlakukan bagi penumpang dengan kendaraan pribadi dan berlaku hanya satu kali 24 jam,” kata Irma kepada wartawan, kemarin.
Irma menjelaskan untuk para pengemudi dan kenek truk, aturan swab berlaku selama satu minggu.
“Padahal baik driver dan kenek truk maupun mobil pribadi berada di atas kapal yang sama. Kebijakan seperti ini tentu tidak boleh dilakukan karena merugikan penumpang pribadi,” tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini mengusulkan agar pemerintah sebaiknya memberikan bantuan vitamin bagi masyarakat untuk meningkatkan imunitas.
“Antisipasinya, pemerintah harus memberikan bantuan vitamin pada rakyat yang kurang mampu untuk meningkatkan imunitas, selain tetap wajib melakukan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hingga domestik.
Luhut menjelaskan syarat perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut maupun udara, kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut, Senin (7/3/2022).
(Bie)