JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menangani Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022 yang diterima Kota Sukabumi yang turun tajam dibanding tahun 2021.
“Yang pertama, apa yang disampaikan oleh Pak Walikota Sukabumi, memang (saya) sepakat pak. Kejadian ini bukan hanya terjadi di sini. Di beberapa daerah di Indonesia, ada (perolehan) DID-nya nihil, pak. Hingga saat ini, saya pun mengikuti perkembangan DID. Kemendagri dan Kemenkeu perlu memberikan perhatian yang sangat serius,” tegas Anwar Hafid.
Pernyataan tersebut dirinya sampaikan pada saat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Senin (18/4/2022).
Baginya, penurunan DID yang signifikan ini tidak hanya terjadi di Kota Sukabumi saja, akan tetapi juga di sebagian besar kabupaten dan kota di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Politisi Partai Demokrat itu, penilaian DID masih subjektif, terutama pada aspek penilaian inovasi daerah. Ia pun menyayangkan, akibat subjektivitas penilaian DID, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia kesulitan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
“Nah, ini saya kira, pekerjaan yang harus segera diselesaikan, untuk Kementerian Keuangan memberikan porsi penetapan DID yang akuntabel. Sedangkan, Kemendagri memberikan tambahan kejelasan kriteria soal aspek penilaian inovasi daerah,” jelas Anwar Hafid.
Terakhir, terkait Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia telah membayar gaji pegawai akibat SIPD yang tidak tersosialisasikan dengan masif dan efektif. Walaupun kini Indonesia menerapkan otonomi daerah, dalam beberapa praktik tata kelola administrasi pemerintahan, khususnya soal keuangan masih sentralistik.
“Saya harap permasalahan ini menjadi satu perhatian khusus. Mudah-mudahan kita bisa mendorong perubahan berupa perbaikan dan penyesuaian, ke depannya,” tandas legislator dapil Sulawesi Tengah tersebut. (Bie)
Sumber: dpr.go.id