Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo, mendukung rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan pendapatan desil 9 dan 10.
Sartono begitu ia disapa turut mengapresiasi langkah PT Pertamina Persero yang telah maksimal dalam melakukan pembatasan pemakaian BBM Pertalite melalui mekanisme barcode sebelumnya.
“Pada dasarnya kami mendukung pembatasan Pertalite bagi desil 9–10 sebagai bentuk subsidi yang lebih tepat sasaran karena subsidi energi pada prinsipnya ditujukan untuk melindungi masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli,” kata Sartono kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Sartono menilai, kelompok ekonomi atas memiliki kemampuan untuk menggunakan BBM nonsubsidi sehingga pembatasan merupakan langkah korektif agar subsidi negara tidak dinikmati oleh yang tak lagi layak menerima.
“Agar subsidi negara tidak dinikmati oleh kelompok yang tak lagi layak menerima,” ujarnya.
Meski demikian, Sartono mengingatkan, pembatasan pembelian BBM Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan pendapatan desil 9 dan 10 dapat dilakukan bertahap, berbasis data real, tidak membebani masyarakat rendah dan sektor produktif.
“Tahapan selanjutnya dengan mengerucut kembali calon penerima manfaat bisa dilakukan dengan bertahap, berbasis data yang real dan tidak membenani masyarakat berpenghasilan rendah serta sektor produktif,” jelasnya.
Dalam penerapanya, Sartono berharap, pembatasan pembelian BBM Pertalite tidak menyasar sektor produktif diantaranya khususnya untuk UMKM, petani, angkutan umum, distribusi bahan pokok, pekerja lapangan dengan penghasilan rendah.
“Oleh sebab itu kami mendorong pemerintah agar dapat memastikan akurasi data dan mencegah kebocoran atau salah sasaran,” katanya.
Sartono meminta, pembatasan pembelian BBM Pertalite dapat berbasis data yang akurat dan terintegrasi, terutama melalui DTSEN dan sistem digital Pertamina. Pemerintah, kata Sartono, perlu menyediakan mekanisme verifikasi agar masyarakat yang sebenarnya berhak tidak ikut terblokir.
“Disamping itu perhatikan praktik shifting, penggunaan identitas pihak lain, maupun modus lainnya yang dapat membuat subsidi kembali bocor kepada kelompok yang tidak berhak,” pungkasnya.
