Jakarta, JurnalBabel.com – Pegiat Kelompok Diskusi Keadilan Sosial (KDKS), Suparji Achmad, menegaskan bahwa masyarakat tak perlu banyak berspekulasi soal kasus baku tembak di rumah dinas Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo.
Suparji menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Tak perlu memberikan statemen yang justru kontraproduktif dalam upaya membuat terang benderang perkara ini.
“Masyarakat sebaiknya menahan diri dan tidak berspekulasi soal peristiwa nahas itu, percayakan kepada penegak hukum. Hal ini juga sebagai bentuk empati terhadap korban yang sudah meninggal,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu (13/7/2022).
Di sisi lain ia berharap kepada pihak kepolisian mengusut kasus ini dengan transparan dan akuntabel. Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan harus dipaparkan ke publik agar tidak menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
“Penegakan hukum oleh Kepolisian harus obyektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini agar baik korban maupun pelaku mendapatkan keadilan,” tegas pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini.
Di sisi lain, penegak hukum juga mempunyai tantangan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang mengemuka pasca peristiwa tersebut. Berbagai pertanyaan itu, menurut Suparji harus dijawab dengan elegan dan sesuai fakta hukum yang ada.
“Adanya keterangan yang berbeda dari berbagai pihak terkait ini harus menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya,” tegas Suparji.
Terakhir, ia berpesan agar penyidik bekerja sesuai konsep presisi Hal ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi mereka, bagaimana menjalankan tugas tetap harus independen. (Bie)