JurnalBabel.com – Komisi VIII DPR RI mendorong penerima manfaat bantuan sosial (bansos) untuk mandiri secara ekonomi, dan memuji langkah pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyiapkan berbagai program untuk mengakselerasi kemandirian penerima manfaat.
“Banyak sekali program Ibu Menteri Sosial Risma yang membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi bantuan sosial itu bukan untuk memelihara kemiskinan,” ujar Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII bertemu dengan Wakil Gubernur Maluku dan mitra Komisi VIII lainnya di Kantor Gubernur Maluku, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, intervensi melalui bansos dan program pemberdayaan dimaksudkan agar masyarakat tidak mampu bisa keluar dari ketidakberdayaan dan kemiskinan.
“Komisi VIII melihat Kemensos menempuh langkah serius dalam memastikan bantuan tepat sasaran melalui pendamping telah bekerja sistematis melakukan pemutakhiran data. Ada pendamping di lapangan. Kuncinya dari pendataan,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, peran penting pemutakhiran data juga terletak pada peran Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab, proses pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang dari daerah.
“Makanya kita dorong Pemda agar secara rutin melakukan update data,” pungkasnya.
Sebanyak enam anggota Komisi VIII melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Maluku dengan menyerahkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Soepomo.
Pada kesempatan itu, diserahkan bantuan senilai Rp583.449.000. Bantuan yang diserahkan berupa beras sebanyak 20 ton, kearifan lokal untuk dua lokasi di Kabupaten Maluku Tenggara; santunan kepada korban konflik sosial sebanyak 14 orang di Kabupaten Maluku Tengah: kursi roda untuk 5 penerima manfaat (PM); dan tongkat adaftif untuk 42 PM. (Bie)
Sumber: malukupost.com