Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Ela Siti Nuryamah, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus lebih optimal melakukan pengawasan terhadap pinjaman online atau pinjol ilegal. Pasalnya, kasus penipuan dan kriminal pinjol semakin marak terjadi di masyarakat.
Padahal, kata Ela, pinjol memberikan kemudahan pinjaman uang kepada masyarakat di banding dengan Bank Konvensional. Selain itu, banyak masyarakat lebih memilih pinjam uang untuk modal usaha dan lain-lain ke pinjol karena tidak memiliki syarat dan agunan yang ribet.
“Untuk itu kita sangat berharap adanya kerjasama OJK dengan mitra kepolisisan dan pemerintah pusat sampai daerah untuk lebih giat lagi melakukan edukasi pinjol dan memberantas aksi penipuan dan kriminal pinjol,” kata Ela dikutip dari akun instagramnya ellanuryamah_official, Kamis (5/1/2023).
Ia pun menyayangkan masih banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal (yang tidak terdaftar pengawasannya oleh OJK). Padahal banyak pinjol yang sudah terdaftar di OJK pengawasannya, tapi masyarakat banyak yang terjebak dan memilih pinjol ilegal.
“Hal ini terjadi karena minimnya edukasi tentang bagaimana pinjaman online yang aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebab itu, politisi PKB ini berharap masyarakat lebih pandai lagi memilah dan memilih pinjaman online yang aman.
(Bie)