JurnalBabel.com – Anggota Komisi X DPR, Martina, menyatakan keindahan alam Belitung sangat wajib untuk dijadikan tujuan pariwisata oleh masyarakat domestik dan turis dari mancanegara.
Sayangnya, ungkap Martina, pemerintah dan masyarakat setempat tidak bisa campur tangan lebih banyak dalam hal pemeliharaan tempat wisata di Kabupaten Belitung. Hal tersebut karena pihak swasta masih mendominasi pengelolaan tempat wisata di Belitung.
Sebab itu, politisi Partai Gerindra ini mendesak pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meninjau ulang pengelolaan tempat wisata di Kabupaten Belitung oleh pihak swasta.
“Saya berharap pemerintah sektor pariwisata bisa meninjau lebih jauh mengenai hal tersebut,” tegas Martina dalam kunjungan kerja Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR di kawasan Belitong UNESCO Global Geopark, Kamis (2/2/2023).
Kunker Panja Komisi X DPR ini juga dihadiri oleh Bupati Belitung, Pimpinan DPRD Kabupaten Belitung, Kamar Dagang dan Industri Daerah, Perwakilan Perguruan tinggi, Direktur PT Belitung Pantai Indah, serta organisasi/lembaga bidang pariwisata di Kabupaten Belitung untuk melakukan dialog mengenai pariwisata yang ada di Kabupaten Belitung.
Martina juga mengatakan pengembangan infrastruktrur pariwisata di Kabupaten Belitung membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah, agar sektor pariwisata di daerah itu bisa lebih maju.
“Kabupaten Belitung juga layak untuk dijadikan tujuan pariwisata prioritas di Indonesia dengan segala keindahan yang dimilikinya,” kata legislator asal Banten ini.
(Bie)