Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, menghargai dan mengapresiasi komitmen netralitas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mensukseskan penyelenggaran Pemilu 2024 maupun Pilkada serentak 2024 mendatang.
Rano bahkan menyebut komitmen tersebut sudah jauh-jauh hari dilakukan sebelum Pemilu 2024, dengan dikeluarkannya Surat Jaksa Agung Nomor B009, 4 Juni 2020, perihal netralitas pegawai dan keluarga besar adhyaksa selama tahapan penyelenggaraan pilkada.
“Terkait masalah Pemilu, saya menghargai Kejagung sudah lebih dahulu mengeluarkan Surat yang mencerminkan sebuah kenetralan yang luar biasa,” kata Rano Alfath dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung membahas pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Menurut Rano, surat yang dikeluarkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu sangat perlu dilakukan. Pasalnya, sangat sensitif penanganan suatu perkara saat persiapan Pemilu maupun Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Karena penting sekali Surat yang dikeluarkan Jaksa Agung bahwa bagaimana pun sangat sensitif penanganan sebuah perkara disaat persiapan Pileg, Pilpres maupun Pilkada mendatang,” terangnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengapresiasi langkah yang ditempuh Kejagung untuk menjaga agar tidak dijadikan alat politik dengan menunda pemeriksaan terhadap peserta pemilu dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
“Karena siapapun itu, banyak calon-calon yang kalau kami keliling di beberapa wilayah, perkara-perkara aduannya itu lebih sifatnya sebetulnya masif dibuat oleh orang-orang yang ingin jatuhnya caleg-caleg atau pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.
“Dengan adanya Surat ini bukan kita tidak ingin menangani kalau ada aduan perkara korupsi dan lainnya, tetapi menunda sampai selesainya dulu pesta demokrasi. Itu bagus,” tambahnya.
Legislator asal dapil Banten ini juga meminta peran Kejaksaan khususnya yang berada di daerah, untuk memantau pihak tertentu jangan sampai memanfaatkan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk kepentingan pribadi.
“Jadi harus dilihat perannya Kejaksaan. Misalnya di desa ada anggaran yang melompat terlalu jauh, ini takutnya dimanfaatkan kepentingan tertentu. Ini memang kawan-kawan dibawah, dalam hal ini Intelijen melihat agar Pemilu ini lebih kondusif,” katanya. (Bie)