JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR, Hendrik Lewerissa, meminta pemerintah daerah atau pemda memfasilitasi peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM.
Ia menjelaskan, sosialisasi keberadaan UMKM terus dilakukan pihaknya bersama Kementerian terkait dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui kemudahan dalam mengembangkan UMKM.
Apalagi ditengah situasi ketidakpastian yang saat ini dihadapi bangsa sebagai akibat dari el nino telah berdampak bagi kebutuhan dalam negeri, dengan kenaikan harga beras dan komoditas lainnya.
“Negara sebenarnya menaruh harapan besar bagi sektor usaha mikro, sebab mampu menyerap tenaga kerja kurang lebih 97 persen. Dengan kontribusi PDB mencapai 64-65 persen,” kata Hendrik Lewerissa saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan/kebijakan bagi usaha mikro di Hotel Manise, Maluku, Senin (26/2/2024).
Menurut Anggota Badan Legislasi DPR ini, hadirnya UU Cipta Kerja merupakan salah satu bentuk perhatian serius pemerintah kepada pelaku UMKM. Pasalnya, begitu banyak kemudahan yang diberikan termasuk insentif bagi UMKM.
Bahkan, lanjutnya, pemda wajib menyiapkan anggaran bagi kegiatan pemberdayaan UMKM seperti promosi dan juga fasilitas agar UMKM terus berkembang.
“Kita ingin pemerintah daerah untuk wajib menyiapkan anggaran bagi pemberdayaan UMKM, termasuk oleh otoritas pelabuhan dan bandara wajib menyiapkan lahan untuk UMKM,” ujarnya.
Ketua DPD Gerindra Maluku ini menegaskan, pelaku UMKM dapat meminta Pemda dan pihak otoritas bandara dan pelabuhan, untuk menyiapkan fasilitas untuk mempromosikan semua produk UMKM karena itu perintah UU.
(Bie)