Jakarta, JurnalBabel.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Komisi VI DPR RI menyetujui usul Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025 untuk 16 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun nilai PMN yang disetujui sebesar Rp 44 triliun.
Dasar Keputusan FPKS mengerucut pada dua faktor utama, yakni setoran dividen BUMN yang lebih besar dari suntikan PMN. Lalu, penilaian bahwa Menteri BUMN Erick Thohir bisa melakukan ‘bersih-bersih’ perseroan atas kasus fraud dan moral hazard di BUMN selama periode 2000 – 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota FPKS di Komisi VI DPR RI, Amin AK, dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
“Kami mengapresiasi jumlah dividen yang lebih besar dibandingkan dengan PMN. Meskipun telah menjadi keprihatinan bersama pada periode 2000 – 2024 ada terungkap banyak kasus fraud hingga moral hazard yang terjadi dari masa lalu yang terakumulasi,” ujar Amin Ak.
“Misalnya kasus Jiwasraya, ASABRI, Garuda Indonesia, hingga Antam. Saya hitung nilainya Rp 105 triliun. Kami senang ini terungkap,” sambungnya.
Meski banyak kasus fraud di BUMN banyak yang terungkap, FPKS tetap menyetujui pemberian PMN pada tahun depan yang akan dialokasikan kepada 16 BUMN.
Kendati begitu, FPKS meminta pemegang saham melakukan pengawasan secara ketat terhadap PMN yang nantinya akan disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
“Kami pada prinsipnya setuju, namun catatannya, PMN ini harus dikelola secara profesional. Agar tidak terjadi mark up. Kami menyetujui dengan catatan Kementerian BUMN harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap PMN yang nantinya akan disetujui oleh Menteri Keuangan,” katanya.
Amin juga mengapresiasi kinerja Erick Thohir selama menjadi Menteri BUMN. Amin menyampaikan Erick berhasil meningkatkan setoran dividen BUMN kepada negara.
“Kami memberi apresiasi atas kinerja Kementerian BUMN khususnya dari setoran dividen 2023 yang meningkat pesat dibanding 2022. Itu indikator sederhana yang menunjukkan kinerja sangat baik,” katanya.
Selain dividen, Amin mengatakan jumlah PMN kepada BUMN pun mengalami penurunan pada 2023 dibandingkan PMN 2022. Dia menyebut, mayoritas PMN pun sejatinya digunakan BUMN untuk menjalani penugasan pemerintah.
Politisi PKS itu menilai Erick juga mampu membenahi persoalan BUMN yang sudah berlangsung lama. Bahkan, tak sedikit yang akhirnya dibawa ke ranah hukum.
“Kami mengapresiasi banyaknya warisan masalah di BUMN yang masuk ke ranah hukum, ini sebuah hal yang baik, walau kalau masyarakat tidak membaca secara detail, ini kok kesannya BUMN banyak masalah,” kata Amin.
Sumber: idxchannel.com