JAKARTA, JURNALBABEL.COM– Komite Nasional Transportasi Nasional (KNKT) memastikan pesawat Lion Air JT-610 registrasi PK-LQP pecah saat masuk ke dalam laut, dan bukan meledak di udara.
Ketua KNKT Soerjanto mengatakan, serpihan atau debris yang ditemukan selama ini dalam bentuk kecil. Hal tersebut menandakan pesawat mengalami tumbukan dengan energi yang sangat besar.
“Selain itu, debris ditemukan dalam radius sekitar 500 meter atau tidak terlalu lebar. Bisa disimpulkan pesawat pecah setelah menyentuh permukaan air, kalau pecah di udara radius debris bakal lebih lebar,” kata Soerjanto, Senin (5/11/2018) dilansir laman Bisnis.com
Menurutnya, dua mesin pesawat yang ditemukan juga dikonfirmasi dalam kondisi hidup dan sedang dalam putaran mesin yang tinggi sebelum pesawat mengalami pecah. Hal tersebut dikarenakan kondisi baling-baling turbin sudah hilang.
Pihaknya terus melakukan upaya investigasi mendalam guna mengetahui penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi agar peristiwa yang sama tidak terulang.
Seperti diketahui, pada 29 Oktober 2018, pesawat Lion Air JT-610 registrasi PK-LQP mengalami lost contact dan dikonfirmasi jatuh di Tanjung Karawang. Hingga saat ini pencarian korban dan evakuasi serpihan pesawat masih terus dilakukan.
Penerbangan Lion Air nomor JT-610 dengan rute Cengkareng menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB. Setelah 13 menit mengudara.
Editor: Stef Lopis