Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan pemeriksaan kesehatan mental secara berkala bagi dokter dan tenaga kesehatan.
Usulan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kasus meninggalnya dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang menjadi perhatian publik.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengatakan pemeriksaan kesehatan mental secara rutin diperlukan sebagai langkah pencegahan agar tenaga kesehatan memiliki kondisi psikologis yang baik saat menjalankan tugas.
“Komisi IX memang mengusulkan kepada kementerian untuk diadakannya cek kesehatan mental secara berkala untuk semua petugas-petugas kesehatan, terutama dokter. Agar jangan terjadi seperti hari ini, ada yang meninggal, ada yang di-bully, kemudian enggak kuat mentalnya dan lain sebagainya,” kata Irma Suryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, kesehatan mental tenaga kesehatan perlu mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Dengan pemeriksaan berkala, kondisi psikologis tenaga kesehatan diharapkan dapat terpantau sehingga mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
“Jadi untuk mengatasi itu, maka harus ada cek kesehatan secara berkala agar dokter-dokter yang bekerja atau semua petugas kesehatan yang bekerja itu mentalnya kuat, mentalnya stabil, dan sehatlah secara lahir dan batin,” ujarnya.
Ia menilai, sejumlah kasus meninggalnya dokter peserta internship menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan tata kelola tenaga kesehatan, termasuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari tekanan maupun perundungan.
“Jangan sampai ada kejadian-kejadian seperti ini, yang kejadian bunuh diri ini. Nah, yang seperti ini menjadi preseden buruk bagi Kementerian Kesehatan dalam mengatur tata kelola juga,” katanya.
Sebab itu, Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan segera menyusun aturan yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan mental secara berkala bagi tenaga kesehatan, terutama dokter.
“Makanya kita minta Kementerian Kesehatan untuk bersikap tegas. Ada peraturan yang memang dikeluarkan oleh kementerian, bagaimana semua pegawai kesehatan, dokter terutama, melakukan cek kesehatan mental secara berkala,” tegasnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus meninggalnya dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia menjadi sorotan. Sepanjang 2026 tercatat enam dokter muda peserta PIDI meninggal dunia, termasuk dua kasus terbaru yang terjadi di Lampung dan Jakarta Selatan.
Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak meminta penguatan sistem perlindungan dan pendampingan kesehatan mental bagi tenaga kesehatan selama menjalani pendidikan maupun bertugas di lapangan.
