Jakarta, JurnalBabel.com – Penetapan pimpinan DPR RI periode 2024-2029 telah diputuskan pada Sidang Parpurna DPR, Selasa (1/10/2024).
Puan Maharani dari Fraksi PDIP kembali terpilih sebagai Ketua DPR periode 2024-2029.
Mekanisme penetapan pimpinan DPR RI ini sudah sesuai dengan hasil rapat konsultasi pimpinan sementara DPR RI dan perwakilan partai politik di Senayan. Proses itu berjalan sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).
Rapat Paripurna juga menetapkan 4 wakil ketua DPR RI periode 2024-2029, yakni Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustofa dari Fraksi Partai NasDem dan Cucun Syamsurijal dari Fraksi PKB.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, berharap jajaran pimpinan DPR RI yang baru menjadi kekuatan penyimbang dalam demokrasi, serta mampu bawa perubahan positif bagi Indonesia.
“Terkhusus bagi pimpinan DPR RI yang berasal dari Partai Golkar, bisa mengakomodir para anggotanya di Senayan dan bisa mewarnai keputusan-keputusan penting dalam urusan di DPR RI,” kata Adde Rosi dikutip dari video di akun youtube TVR Parlemen, Kamis (3/10/2024).
Adde Rosi yang sebelumnya duduk di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum pada periode 2019-2024 ini menyampaikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan salah satu UU yang berhasil disahkan pada 2022 oleh DPR bersama pemerintah pada periode lalu.
Disatu sisi, legislator asal dapil Banten I (Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak) ini menyebut terdapat dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menanti tindaklanjut pembahasan di periode DPR yang baru ini, yakni RUU Narkotika dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebab itu, Adde Rosi berharap pembahasan kedua RUU tersebut perlu diprioritaskan pada periode DPR yang baru ini agar segera disahkan menjadi UU. Pasalnya, kedua RUU itu juga sudah masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2024.
“Harapan kami pada anggota (DPR RI) yang baru, termasuk saya, Insya Allah bisa memberikan kontribusi sebaik-baiknya bagi masyarakat, melalui tiga fungsi DPR RI yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujar Adde Rosi.
(Bie)