JurnalBabel.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin, memimpin agenda sosialisasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digelar di Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta, Kamis (24/4/2025).
Bukan sekadar seremonial, namun agenda ini membawa pesan penting tentang sinergi antara lembaga legislatif dan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum di jalan raya.
Perlu diketahui, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif pentingnya TNKB dalam konteks hukum dan keamanan, khususnya bagi para anggota dewan.
Imron menyatakan sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk menjembatani kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.
“TNKB bukan sekadar pelat nomor. Ia adalah simbol legalitas, ketertiban, dan kehadiran negara di ruang publik. Saya sangat mengapresiasi inisiatif Polda DIY,” kata Imron Amin saat membuka agenda dihadapan puluhan polisi yang hadir.
Kehadiran MKD DPR RI juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan etik terhadap pejabat publik, termasuk anggota legislatif dan aparat hukum.
Ia menekankan pentingnya aparatur negara memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan TNKB yang sah dan sesuai prosedur.
Menutup pernyataannya, Polda DI Yogyakarta bersama DPR RI melalui MKD DPR RI menunjukkan komitmen dalam membangun budaya hukum yang lebih sadar, partisipatif, dan berkeadilan.
Kapolda DI Yogyakarta Anggoro Sukartono menyambut baik adanya agenda sosialisasi ini.
Ia menyebut kolaborasi antara MKD DPR RI dan Polda DI Yogyakarta ini menjadi bentuk nyata dukungan legislatif terhadap transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional dan berintegritas.
“Kami ingin memahami fungsi dan urgensi TNKB dalam sistem keamanan nasional,” kata Kapolda DIY.