Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, menyatakan capaian pemulihan aset negara dari kasus tindak pidana korupsi/Tipikor harus maksimal di lakukan oleh penegak hukum. Khususnya Kejaksaan Agung/Kejagung yang kini memiliki badan baru bernama Badan Pemulihan Aset.
Rano mengatakan demikian karena dari kasus yang ditangani oleh Kejagung, pemulihan aset dari nominal kerugian negara yang cukup besar bahkan fantastis, yang berhasil dikembalikan ke negara tidak besar.
Rano menyontohkan kasus Jiwasraya yang potensi kerugian negaranya hampir Rp16 Triliun. Sementara aset yang baru dipulihkam oleh Kejagung ke negara hanya Rp5 Triliun. Lalu kasus Duta Palma Grup dengan potensi kerugian negara sebesar Rp100 Triliun, sementara aset yang dipulihkan baru Rp6,8 Triliun.
“Kita berharap capain recovery aset yang kita dapat dari tindak pidana korupsi ini harus maksimal, karena diluar itu ada isu-isu yang tidak benar. Ada oknum-oknum mengatakan asetnya sekian dijual sekian. Nah kita tidak mau hal itu terjadi,” kata Rano Alfath dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Badan Pemulihan Aset Kejagung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Politisi PKB ini mengakui, penanganan kasus Tipikor potensi kerugian negara mayoritas besar. Sebab itu, kata Rano, fungsi pengawasan Kejagung dalam pemulihan aset diperlukan.
“Hal-hal seperti ini yang ingin kita tahu gambaran utuh. Kita dukung kinerja bapak nantinya, misalnya kenapa asetnya kesulitan dieksekusi? Oh dikuasai pihak ketiga. Oh nilainya mengurang. Nah ini akan kita perjuangkan, kita bantu Kejaksaan, karena memang tujuan dari penanganan tindak pidana korupsi salah satunya pengembalian aset negara. Itu yang paling penting,” tegas Rano.
Oleh karena itu, kata Rano, Komisi III DPR mengagendakan rapat dengan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus/Jampidsus Kejagung bersama Badan Pemulihan Aset agar ada sinergi antara keduanya dalam pemulihan aset negara.
“Nah ini harus mendapatkan gambaran utuh kami Komisi III,” pungkas legislator asal dapil Banten ini.