JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Husni mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk mengoptimalkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri di Aceh.
Menurutnya, peningkatan akses bantuan pendidikan menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat keberlangsungan dayah dan pesantren yang selama ini berperan besar dalam pendidikan keagamaan masyarakat Aceh.
Hal tersebut disampaikan Husni saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai bahwa banyak dayah di Aceh masih menghadapi tantangan pembiayaan sehingga membutuhkan dukungan yang lebih besar dari pemerintah.
“Di Aceh, pesantren dikenal dengan istilah dayah. Sebagian besar tidak memungut biaya pendidikan dari para santrinya. Untuk bertahan, banyak yang mengandalkan usaha mandiri seperti pertanian, peternakan, dan kegiatan produktif lainnya. Namun tentu saja itu belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional,” ujar Husni.
Karena itu, ia menekankan pentingnya perluasan bantuan pendidikan bagi santri, termasuk melalui Program Indonesia Pintar. Menurutnya, penyaluran PIP di Aceh masih perlu ditingkatkan agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“PIP di Aceh tentu belum maksimal. Saya memang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara, tetapi saya juga berasal dari Aceh. Karena itu saya akan terus mendorong agar penyaluran PIP bagi santri di Provinsi Aceh dapat lebih dioptimalkan,” katanya.
Husni menjelaskan bahwa Aceh memiliki jumlah pesantren yang sangat besar dibandingkan daerah lain. Bahkan, sekitar 4,5 persen dari total pesantren di Indonesia berada di provinsi tersebut. Dengan jumlah yang mendekati 2.000 lembaga, keberadaan dayah telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Aceh.
“Kita melihat hampir di setiap desa ada dayah atau pesantren. Namun dengan jumlah yang begitu banyak, tidak semua lembaga pendidikan tersebut memiliki kemampuan pembiayaan yang memadai. Banyak pesantren kecil yang masih membutuhkan dukungan agar dapat terus memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Husni, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Kementerian Agama dalam merumuskan kebijakan bantuan pendidikan keagamaan. Ia berharap program-program pemerintah dapat lebih difokuskan untuk membantu santri dan pesantren yang membutuhkan dukungan.
“Kami mendorong Kementerian Agama agar benar-benar memberikan perhatian khusus kepada pesantren dan anak-anak santri di Aceh. Bantuan pendidikan seperti PIP harus diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak santri, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Husni menilai penguatan dukungan terhadap dayah tidak hanya penting untuk menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal berbagai program bantuan pendidikan agar dapat menjangkau pesantren dan santri yang membutuhkan di seluruh Aceh.
