Jakarta, JurnalBabel.com – Ahli hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi, mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat menyusul penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Rullyandi mengatakan, pengakuan Febrie rumah yang digeledah merupakan milik pribadinya menjadi fakta penting yang harus diusut secara transparan.
Menurutnya, temuan berupa 74 kilogram emas dan uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah di lokasi tersebut merupakan persoalan serius yang memerlukan pertanggungjawaban hukum.
“Pengakuan Jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di Sentul yang digeledah aparat menjadi fakta hukum yang harus diproses secara transparan. Tidak ada alasan pembenar maupun landasan hukum yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan uang dan emas dalam jumlah yang sangat fantastis tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rullyandi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Ia menilai dugaan penyimpangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk abuse of power apabila nantinya terbukti melanggar hukum. Sebab itu, menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Negara hukum tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum, sekalipun pihak yang diperiksa merupakan aparat penegak hukum. Demi menjaga marwah institusi, Jampidsus sebaiknya bersikap gentleman dengan mengundurkan diri atau diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah aparat kepolisian terkait penyidikan tiga perkara korupsi merupakan rumah pribadinya.
“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah tersebut, Febrie menyatakan seluruh barang yang ditemukan memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum.
“Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga yang menerima kegiatan,” kata Febrie.
Ia menambahkan, penjelasan lebih rinci mengenai asal-usul aset tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.
“Beberapa kegiatan bangunan juga bisa dicek semua. Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum sesuai prosedur hukum,” tuturnya.
