Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik atau Blackout di wilayah Indonesia belum lama ini.
Ia menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Kami mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola dan pemenuhan pasokan batu bara,” ujar Rano Alfath dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Rano meminta Polri terus usut kasus ini sampai tuntas lantaran batu bara merupakan komoditas yang memengaruhi hidup banyak orang.
“Sektor batu bara merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.
Politisi PKB ini juga meminta agar proses hukum berjalan secara profesional. Ia berharap tak ada pihak yang intervensi kasus tersebut.
“Proses hukum ini harus berjalan secara profesional, objektif, dan steril dari segala bentuk intervensi,” tegasnya.
Diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yang diduga menjadi salah satu penyebab blackout di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan, dugaan korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun.
Namun, angka tersebut masih berupa indikasi awal dan saat ini masih dihitung melalui audit investigatif bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
Terbaru, Kortas Tipidkor Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang tersembunyi di balik dinding. Penyidik juga menemukan uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Sebelumnya, penyidik turut menyita uang senilai Rp 60 miliar dari restoran De Clan dan Rp 7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti baru terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap oleh sejumlah pihak.
