Jakarta, JurnalBabel.com – Ahli hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi, mendukung penuh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut tuntas hingga ke akar kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout massal di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Saya memberikan apresiasi dan mendukung atas langkah cepat, berani dan profesional Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” kata Rullyandi dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, kasus ini perlu diusut dan siapapun yang terlibat harus di hukum berat karena sudah merugikan masyarakat.
Ia pun meminta tidak ada pihak yang menghalangi Polri dalam mengusut kasus ini.
“Kasus ini telah berdampak luas dan sangat merugikan masyarakat. Karena itu kita semua harus menghormati proses penegakan hukum Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya, untuk tidak melakukan intervensi atau tindakan yang mencoba menghalang-halangi proses penegakan hukum kasus ini,” katanya.
Diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yang diduga menjadi salah satu penyebab blackout di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan, dugaan korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun.
Namun, angka tersebut masih berupa indikasi awal dan saat ini masih dihitung melalui audit investigatif bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
Terbaru, Kortas Tipidkor Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang tersembunyi di balik dinding. Penyidik juga menemukan uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Sebelumnya, penyidik turut menyita uang senilai Rp 60 miliar dari restoran De Clan dan Rp 7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti baru terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap oleh sejumlah pihak.
