JurnalBabel.com – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan uji petik terhadap tata kelola alokasi LPG tabung 3 kg di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat dan PT Pertamina Patra Niaga di Padang, Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026).
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Amin Ak, menjelaskan uji petik tersebut merupakan bagian dari pendalaman BAKN terhadap hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPS) yang menyoroti tata kelola alokasi LPG tabung 3 kg.
Menurutnya, BAKN perlu memperoleh gambaran langsung mengenai implementasi penyaluran LPG tabung 3 kg di daerah sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.
“Jadi ini kunjungan BAKN ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka uji petik menindaklanjuti hasil temuan BPK RI terkait tata kelola alokasi LPG 3 kg yang memang ini temuannya cukup signifikan, sehingga kita tindaklanjuti,” kata Amin Ak.
Lebih lanjut, ia menilai, BPS dan PT Pertamina Patra Niaga menjadi dua mitra utama dalam uji petik tersebut karena memiliki peran strategis dalam pelaksanaan penyaluran LPG tabung 3 kg bersubsidi.
BPS berperan penting dalam penyediaan dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyaluran LPG bersubsidi kepada masyarakat.
“Tentu targetnya adalah bagaimana nanti subsidi ini dinikmati oleh orang-orang yang berhak sesuai kemampuan pemerintah. Nah kita tentu disini mengundang kepala BPS dan juga kepala Pertamina Patraniaga. Ini dua institusi yang paling berkaitan dengan hal ini. BPS terkait dengan soal data tunggalnya yang sekarang memang terus sedang ada pemutakhiran menjadi DTSEN, kemudian Patraniaga sebagai pelaksana penyaluran LPG tabung 3 kg bersubsidi itu. Nah nanti ada pemadanan data , kalau yang kita uji petik sekarang adalah Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amin mengatakan, BAKN berharap proses pemadanan dan pemutakhiran data yang tengah dilakukan dapat semakin meningkatkan ketepatan sasaran penerima subsidi.
Subsidi yang dialokasikan pemerintah, tegasnya, harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak sehingga penggunaan anggaran negara menjadi lebih efektif dan akuntabel.
Hasil uji petik di Sumatera Barat, lanjut Amin, akan menjadi bagian dari bahan telaahan BAKN dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah terkait penyempurnaan tata kelola subsidi LPG tabung 3 kg.
Melalui langkah tersebut, BAKN berharap pelaksanaan subsidi ke depan semakin tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyalurannya.
“Masalah desilnya itu nanti sampai desil berapa itu tentu pemerintah yang lebih tahu ya sesuai dengan kemampuannya. Tapi jangan sampai ada inclusion error, yaitu orang-orang yang tidak berhak tapi malah menerima sedangkan ada exclusion error, orang-orang yang berhak malah tidak menerima. Tentu itu yang harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.
