Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) dan lembaga terkait memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan WNI dari modus-modus TPPO yang terus berkembang.
Permintaan itu disampaikan Ashabul Kahfi menanggapi langkah Bareskrim Mabes Polri yang mengungkap kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan yakni perempuan WNI direkrut untuk dinikahkan dengan warga negara China.
“Negara tidak boleh kalah cepat dari sindikat. Setiap kasus harus ditangani sampai korban terlindungi dan jaringan pelakunya benar-benar diputus,” kata Ashabul kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Lebih jauh Ashabul mendorong, pemerintah melalui Kemenlu dan perwakilan RI di Tiongkok dapat memastikan korban berada dalam kondisi aman.
Ia menyebut, pentingnya pendampingan hukum, perlindungan kesehatan, psikologis hingga fasilitasi pemulangannya ke Indonesia apabila korban menghendaki.
“Namun penanganannya tidak boleh berhenti pada pemulangan korban. Sindikat & jaringan perekrutnya di Indonesia harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa merekrut, siapa yang menjanjikan uang Rp25 juta & pembayaran bulanan, siapa yang mengurus keberangkatan, siapa yang menerima keuntungan, serta apakah ada korban lain, semuanya harus ditelusuri aparat penegak hukum,” jelasnya.
Ashabul meminta, pemerintah juga tidak sekedar memperketat hak warga untuk bepergian atau menikah dengan WNA.
Ashabul menyatakan, pemerintah perlu memperketat deteksi terhadap pola perekrutan yang mengarah kepada perdagangan orang.
Dokumen, pola keberangkatan, agen/perantara, aliran pembayaran, hingga promosi melalui medsos perlu menjadi bagian dari sistem deteksi dini,” beber Ashabul.
Tak hanya itu, Ashabul meminta koordinasi ntara KP2MI, Kemenlu, Imigrasi, Polri, KemenPPPA, pemda & Perwakilan RI di Tiongkok juga harus terus diperkuat.
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan lantaran TPPO tersebut merupakan kejahatan lintas negara. Indonesia, tegas Ashabul perlu meningkatkan kerja sama dengan otoritas Tiongkok menindak jaringan beroperasi di kedua negara.
“Yang juga penting, jangan sampai masyarakat hanya diberi imbauan setelah ada korban. Edukasi harus lebih masif, khususnya kepada perempuan & keluarga di daerah rawan menjadi sasaran perekrutan. Tawaran menikah dengan WNA disertai janji uang besar & kehidupan mapan harus dipahami sbg salah satu red flag yang perlu diverifikasi secara serius,” pungkasnya.
