JurnalBabel.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan terobosan penerapan skema pendanaan inovatif melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai instrumen pembiayaan pada 2027.
Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian Kurang Bayar DBH (KB-DBH) pemerintah pusat kepada daerah yang secara nasional telah mencapai sekitar Rp71 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPR Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie, mengatakan skema tersebut dirancang untuk membantu menjaga ruang fiskal dan arus kas pemerintah daerah.
Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan kewajiban pembiayaan proyek daerah ditangani melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah, dengan kewajiban pokok dan bunga ditanggung pemerintah pusat.
Pembayaran tersebut selanjutnya diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian akumulasi kurang bayar DBH kepada daerah.
“Skema ini memungkinkan pemerintah daerah tetap menjalankan proyek infrastruktur prioritas melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, pemerintah pusat menanggung pokok dan bunga pinjaman tersebut yang diperhitungkan sebagai pelunasan kurang bayar DBH. Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat lebih longgar tanpa menambah beban APBD,” ujar Syarief dilansir dari situs resmi DPR RI, Sabtu (2/10/2026).
Ia menilai, kelonggaran fiskal tersebut perlu diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai peluang ekonomi. Penguatan infrastruktur menjadi salah satu aspek yang perlu dipersiapkan agar daerah mampu menarik dan mengembangkan investasi secara lebih optimal.
Sementara itu, anggota Banggar DPR RI, Danang Wicaksana menilai kepastian ruang fiskal sangat penting bagi daerah seperti Bali untuk menggenjot infrastruktur pendukung investasi. Kesiapan infrastruktur menjadi kunci utama dalam merespons minat investor global.
“Jika investor dari pusat finansial dunia seperti Dubai dan Singapura siap menanamkan modal di Bali, pemda harus bergerak cepat menyiapkan infrastruktur pendukung agar daya saing operasional berjalan efisien,” ujar Danang.
Selain penguatan infrastruktur, Anggota Banggar DPR RI Agus Ambo Djiwa turut menekankan pentingnya mengarahkan penguatan fiskal daerah untuk mendukung ketahanan pangan. Salah satunya melalui dukungan terhadap pengembangan komoditas bawang putih lokal di Bali.
Agus menyampaikan dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan bibit dan pupuk bagi petani. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas bawang putih lokal sekaligus memperkuat kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
“Kalau Bali membutuhkan lahan untuk pengembangan bawang putih, kami siap mendukung. Kalau diperlukan sampai seribu hektare, kami bisa arahkan dan fasilitasi. Kami siap memberikan dukungan. Karena itu, kami berharap hal ini bisa segera disikapi,” tandasnya.
