Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Purwanto, mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran untuk menangani pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah menyebabkan kabut asap.
Menurutnya, keterbatasan tersebut membuat pemerintah daerah tidak agresif dalam menangani karhutla. Jangankan untuk karhutla, kata dia, pemda Kalteng kesulitan membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Daerah memang enggak seagresif dulu dalam menangani Karhutla karena terbatasnya anggaran, jangankan urus karhutla bayar PPPK saja kesulitan,” ungkap Bambang Purwanto kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Lebih jauh Bambang mengungkapkan, Provinsi Kalteng sejatinya sudah menyatakan darurat karhutla melalui SK Gubernur sejak tanggal 25 Mei 2026. Harapanya, tegas dia, BNPB dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan respon cepat dalam menghadapi karhutla.
“Berdasarkan penetapan darurat dari Provinsi maka sebagai dasar baik BNPB maupun Kemenhut untuk segera bergerak ke lapangan,” katanya.
Atas dasar itu, Bambang berharap pemerintah pusat dapat memberikan bantuan atau support anggaran untuk menggerakan tim terpadu di daerah. Ia mengatakan, hal itu perlukan dilakukan mengingat keterbatasan dana yang dimiliki daerah saat ini.
“Karena sesuai prediksi bila tepat bahwa puncak elnino pada bulan Oktober dan sejak pertengahan Juli sudah tidak ada hujan artinya masih ada dua bulan lagi hal ini tentu makin kering dan akan semakin berbahaya ketika makin kering,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini mendesak, BNPB dan Kementerian Kehutanan dapat merespons kebutuhan daerah terkait penanganan karhutla. Ia meminta BNPB dan Kemenhut dapat memahami kondisi pemerintah daerah.
“Langkah Provinsi Kalteng telah menyatakan darurat sejak 25 Mei merupakan langkah tepat, tinggal respon Pusat baik BNPB maupun Kemenhut yang harus memahami kondisi daerah saat ini,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini tercatat sudah ada 1.795 titik panas atau hotspot yang terdeteksi Kalteng.
